Friday, July 27, 2012

Tasawwuf

Pengertian Tasawuf

1.    Beberapa definisi dari syekh besar sufi:

a)    Imam Junaid dari Baghdad (m.910) mendefinisikan tasawuf sebagai "mengambil setiap sifat mulia dan meninggalkan setiap sifat rendah".
b)    Syekh Abul Hasan asy-Syadzili (m.1258), syekh sufi besar dari Afrika Utara, mendefinisikan tasawuf sebagai "praktik dan latihan diri melalui cinta yang dalam dan ibadah untuk mengembalikan diri kepada jalan Tuhan".
c)    Syekh Ahmad Zorruq (m.1494) dari Maroko mendefinisikan tasawuf sebagai berikut:  Ilmu yang dengannya Anda dapat memperbaiki hati dan menjadikannya semata-mata bagi Allah, dengan menggunakan pengetahuan Anda tentang jalan Islam,khususnya fiqih dan pengetahuan yang berkaitan, untuk memperbaiki amal Anda dan menjaganya dalam batas-batas syariat Islam agar kebijaksanaan menjadi nyata. Ia menambahkan, "Fondasi tasawuf ialah pengetahuan tentang tauhid, dan setelah itu Anda memerlukan manisnya keyakinan dan kepastian; apabila tidak demikian maka Anda tidak akan dapat mengadakan penyembuhan 'hati'."
d)    Menurut Syekh Ibn Ajiba (m.1809): Tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya Anda belajar bagaimana berperilaku supaya berada dalam kehadiran Tuhan yang Maha ada melalui penyucian batin dan mempermanisnya dengan amal baik. Jalan tasawuf dimulai sebagai suatu ilmu, tengahnva adalah amal. dan akhirnva adalah karunia Ilahi.
e)    Syekh as-Suyuthi berkata, "Sufi adalah orang yang bersiteguh dalam kesucian kepada Allah, dan berakhlak baik kepada makhluk".
2.    Dari banyak ucapan yang tercatat dan tulisan tentang tasawuf seperti ini, dapatlah disimpulkan bahwa basis tasawuf  ialah penyucian "hati" dan penjagaannya dari setiap cedera (kesalahan), dan bahwa produk akhirya ialah hubungan yang benar dan harmonis antara manusia dan Penciptanya. Jadi, sufi adalah orang yang telah dimampukan Allah untuk menyucikan "hati"-nya dan menegakkan hubungannya dengan Dia dan ciptaan-Nya dengan melangkah pada jalan yang benar, sebagaimana dicontohkan dengan sebaik-baiknya oleh Nabi Muhammad saw.
Kapan Munculnya Tasawuf?
Penting diperhatikan bahwa istilah tasawuf/sufi hampir tak pernah digunakan pada dua abad pertama Hijriah. Banyak pengritik sufi, atau musuh-musuh mereka, mengingatkan kita bahwa istilah tersebut tak pernah terdengar di masa hidup Nabi Muhammad saw, atau orang sesudah beliau, atau yang hidup setelah mereka.
Namun, di abad kedua dan ketiga setelah kedatangan Islam (622), ada sebagian orang yang mulai menyebut dirinya sufi, atau menggunakan istilah serupa lainnya yang berhubungan dengan tasawuf, yang berarti bahwa mereka mengikuti jalan penyucian diri, penyucian "hati", dan pembenahan kualitas watak dan perilaku mereka untuk mencapai maqam (kedudukan) orang-orang yang menyembah Allah seakan-akan mereka melihat Dia, dengan mengetahui bahwa sekalipun mereka tidak melihat Dia, Dia melihat mereka. Inilah makna istilah tasawuf sepanjang zaman dalam konteks Islam.

Macam-macam Tasawuf

Dari sekian banyak pendapat dan ajaran Tasawuf, Pada intinya pemahaman akan ajaran Tasawuf terbagi atas 3 macam golongan, antara lain :
a)    Tasawuf Amali ( Tasawuf Terapan), Tasawuf ini lebih menekankan pada praktek ritual terdapat pada amaliah-amaliah tasawuf, seperti tarekat, dzikir/mujahadah, ihsan dan lainnya. Adapun tokohnya, semisal Al-Ghazali, Al-Junaidy, Ibnu Athoillah dan lainnya.
b)    Tasawuf Ilmu, Tasawuf ini lebih cenderung bersifat sekedar pengetahuan teoritis saja, sehingga orang yang mempelajari tasawuf lebih cenderung hanya sebagai tambahan pengetahuan khazanah ilmuan saja. Sehingga ilmu tasawuf seringkali menjadi ajang perdebatan dan diskusi keilmuan belaka. Seperti yang diberikan pada sekolah/Perguruan Tinggi Islam, dll.
c)    Tasawuf Falsafi, Tasawuf ini dapat kita jumpai pada ajaran ortodox/heterodox yang terdapat pada Faham-faham Pantheisme, semisal : Hulul (Abu Mansur Al-Halaj), ittihad (Abi-Yazid Al-Bistami), Wihdatul wujud (Ibnu Arabi), dan lainnya.

Tahapan-Tahapan Tasawuf
Ada empat macam tahapan yang harus dilalui oleh hamba yang menekuni ajaran Tasawuf untuk mencapai suatu tujuan yang disebutnya sebagai “As-Sa’aadah” menurut Al-Ghazaliy dan Al-Insaanul Kaamil” menurut Muhyddin bin ‘Arabiy.Keempat tahapan itu terdiri dari Syari’at, Tarekat, Hakikat dan Marifat.
Dari tahapan-tahapan tersebut, dapat dikemukakan penjabarannya sebagaiberikut:

1.Syariat
Istilah syari’at, dirumuskan definisinya oleh As-Sayyid Abu Bakar Al-Ma’ruf dengan mengatakan: “Syari’at adalah suruhan yang telah diperintahkan oleh Allah, dan larangan yang telah dilarang oleh-Nya.”
Kemudian Asy-Syekh Muhammad Amin AL-Kurdiy mengatakan:
“Syari’at adalah hukum-hukum yang telah diturunkan kepada Rasulullah SAW., yang telah ditetapkan oleh Ulama (melalui) sumber nash Al-Qur’an dan Sunnah ataupun dengan (cara) istirahat: yaitu hukum-hukum yang telah diternagkan dalam ilmu Tauhid, Ilmu Fiqh dan Ilmu Tasawuf.”
Hukum-hukum yang dimaksud oleh Ulama Tauhid; meliputi keimanan kepada Allah, malaikat-Nya, Kitab Suci-Nya, Rasul-Nya, Hari Akhirat, Qadha dan Qadar-Nya; dalam bentuk ketaqwaan dengan dinyatakan dalam perbuatan Ma’ruf yang mengandung hukum wajib, sunat dan mubah; dan meninggalkan mungkarat yang mengandung hukum haram dan makruh.
Dan hukum-hukum yang dimaksudkan oleh Fuqaha, meliputi seluruh perbuatan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan-nya; yang disebut “ibadah mahdhah” atau taqarrub (ibadah murni atau ibadah khusus) serta hubungannya dengan sesame manusia dan makhluk lainnya, yang disebut “ibadah ghairu mahdhah” atau “ammah” (ibadah umum).
Kemudian hukum-hukum yang dimaksudkan oleh Ulama Tasawuf, yang meliputi sikap dan perilaku manusia, yang berusaha membersihkan dirinya dari hadats dan najis serta maksiat yang nyata dengan istilah “At-Takhali”. Lalu berusaha melakukan kebaikan yang nyata untuk menanamkan pada dirinya kebiasaan-kebiasaan terpuji, dengan istilah “At-Thalli”.
Bila syari’at diartikan secara sempit, sebagaimana dimaksudkan dalam pembahasan ini, maka hanya meliputi perbuatan yang nyata, karena perbuatan yang tidak nyata (perbuatan hati), menjadi lingkup pembahasan Tarekat. Oleh karena itu, penulis hanya mengemukakan perbuatan-perbuatan lahir, misalnya perbuatan manusia yang merupakan penomena keimanan, yang telah dibahas dalam Ilmu Tauhid. Penomena keimanan itu, terwujud dalam bentuk perbuatan ma’ruf dan menjauhi yang mungkar.

2. Tarekat
Istilah Tarekat berasal dari kata Ath-Thariq (jalan) menuju kepada Hakikat atau dengan kata lain pengalaman Syari’at, yang disebut “Al-Jaraa” atau “Al-Amal”, sehingga Asy-Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy mengemukakan tiga macam definisi, yang berturut-turut disebutkan:
1) Tarekat adalah pengamalan syari’at, melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.
2) Tarekat adalah menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan sesuai dengan kesanggupannya; baik larangan dan perintah yang nyata, maupun yang tidak (batin).
3) Tarekat adalah meninggalkan yang haram dan makruh, memperhatikan hal-hal mubah (yang sifatnya mengandung) fadhilat, menunaikan hal-hal yang diwajibkan dan yang disunatkan, sesuai dengan kesanggupan (pelaksanaan) dibawah bimbingan seorang Arif (Syekh) dari (Shufi) yang mencita-citakan suatu tujuan.
Menurut L. Massignon, yang pernah mengadakan penelitian terhadap kehidupan Tasawuf di beberapa negara Islam, menarik suatu kesimpulan bahwa istilah Tarekat mempunyai dua macam pengertian.
a) Tarekat yang diartikan sebagai pendidikan kerohanian yang sering dilakukan oleh orang-orang yang menempuh kehidupan Tasawuf, untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut “Al-Maqamaat” dan “Al-Ahwaal”.
b) Tarekat yang diartikan sebagai perkumpulan yang didirikan menurut ajaran yang telah dibuat seorang Syekh yang menganut suatu aliran Tarekat tertentu. Maka dalam perkumpulan itulah seorang Syekh mengajarkan Ilmu Tasawuf menurut aliran Tarekat yang dianutnya, lalu diamalkan bersama dengan murid-muridnya.
Dari pengertian diatas, maka Tarekat itu dapat dilihat dari dua sisi; yaitu amaliyah dan perkumpulan (organisasi). Sisi amaliyah merupakan latihan kejiwaan (kerohanian); baik yang dilakukan oleh seorang, maupun secara bersama-sama, dengan melalui aturan-aturan tertentu untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut “Al-Maqaamaat” dan “Al-Akhwaal”, meskipun kedua istilah ini ada segi prbedaannya. Latihan kerohanian itu, sering juga disebut “Suluk”, maka pengertian Tarekat dan Suluk adalah sama, bila dilihat dari sisi amalannya (prakteknya). Tetapi kalau dilihat dari sisi organisasinya (perkumpulannya), tentu saja pengertian Tarekat dan Suluk tidak sama.
Kembali kepada masalah Al-Maqaamaat dan Al-Akhwaal, yang dapat dibedakan dari dua segi:
a). Tingkat kerohanian yang disebut maqam hanya dapat diperoleh dengan cara pengamalan ajaran Tasawuf yang sungguh-sungguh. Sedangkan ahwaal, di samping dapat diperoleh manusia yang mengamalkannya, dapat juga diperoleh manusia hanya karena anugrah semata-mata dari Tuhan, meskipun ia tidak pernah mengamalkan ajaran Tasawuf secara sungguh-sungguh.
b) Tingkatan kerohanian yang disebut maqam sifatnya langgeng atau bertahan lama, sedangkan ahwaal sifatnya sementara; sering ada pada diri manusia, dan sering pula hilang. Meskipun ada pendapat Ulama Tasawuf yang mengatakan bahwa maqam dan ahwaal sama pengertiannya, namun penulis mengikuti pendapat yang membedakannya beserta alasan-alasannya.
Tentang jumlah tingkatan maqam dan ahwaal, tidak disepakati oleh Ulama Tasawuf. Abu Nashr As-Sarraaj  mengatakan bahwa tingkatan maqam ada tujuh, sedangkan tingkatan ahwaal ada sepuluh.
Adapun tingkatan maqam menurut Abu Nashr As-Sarraj, dapat disebutkan sebagai berikut:
a)    Tingkatan Taubat (At-Taubah);
b)    Tingkatan pemeliharaan diri dari perbuatan yang haram dan yang makruh, serta yang syubhat (Al-Wara’);
c)    Tingkatan meninggalkan kesenangan dunia (As-Zuhdu).
d)    Tingkatan memfakirkan diri (Al-Faqru).
e)    Tingkatan Sabar (Ash-Shabru).
f)    Tingkatan Tawakkal (At-Tawakkul).
g)    Tingkatan kerelaaan (Ar-Ridhaa).
Mengenai tingkatan hal (al-ahwaal) menurut Abu Nash As Sarraj, dapat dikemukakan sebagai berikut;
a)    Tingkatan Pengawasan diri (Al-Muraaqabah)
b)    Tingkatan kedekatan/kehampiran diri (Al-Qurbu)
c)    Tingkatan cinta (Al-Mahabbah)
d)    Tingkatan takut (Al-Khauf)
e)    Tingkatan harapan (Ar-Rajaa)
f)    Tingkatan kerinduan (Asy-Syauuq)
g)    Tingkatan kejinakan atau senang mendekat kepada perintah Allah (Al-Unsu).
h)    Tingkatan ketengan jiwa (Al-Itmi’naan)
i)    Tingkatan Perenungan  (Al-Musyaahaah)
j)    Tingkatan kepastian (Al-Yaqiin).

3. Hakikat :
Istilah hakikat berasal dari kata Al-Haqq, yang berarti kebenaran. Kalau dikatakan Ilmu Hakikat, berarti ilmu yang digunakan untuk mencari suatu kebenaran. Kemudian beberapa ahli merumuskan definisinya sebagai berikut:
a. Asy-Syekh Abu Bakar Al-Ma’ruf mengatkan :
“Hakikat adalah (suasana kejiwaan) seorang Saalik (Shufi) ketika ia mencapai suatu tujuan …sehingga ia dapat menyaksikan (tanda-tanda) ketuhanan denganmata hatinya”.
b. Imam Al-Qasyairiy mengatakan:
“Hakikat adalah menyaksikan sesuatu yang telah ditentukan, ditakdirkan, disembunyikan (dirahasiakan) dan yang telah dinyatakan (oleh) Allah kepada hamba-Nya”.
Hakikat yang didapatkan oleh Shufi setelah lama menempuh Tarekat dengan selalu menekuni Suluk, menjadikan dirinya yakin terhadap apa yang dihadapinya. Karena itu, Ulama Shufi sering mengalami tiga macam tingkatan keyakinan:
1) “Ainul Yaqiin; yaitu tingkatan keyakinan yang ditimbulkan oleh pengamatan indera terhadap alam semesta, sehingga menimbulkan keyakinan tentang kebenaran Allah sebagai penciptanya;
2) “Ilmul Yaqiin; yaitu tingkatan keyakinan yang ditimbulkan oleh analisis pemikiran ketika melihat kebesaran Allah pada alam semesta ini.
3) “Haqqul Yaqqin; yaitu suatu keyakinan yang didominasi oleh hati nurani Shufi tanpa melalui ciptaan-Nya, sehingga segala ucapan dan tingkah lakunyamengandung nilai ibadah kepada Allah SWT. Maka kebenaran Allah langsung disaksikan oleh hati, tanpa bisa diragukan oleh keputusan akal”.
Pengalaman batin yang sering dialami oleh Shufi, melukiskan bahwa betapa erat kaitan antara hakikat dengan mari”fat, dimana hakikat itu merupakan tujuan awal Tasawuf, sedangkan ma’rifat merupakan tujuan akhirnya.

4. Marifat :
Istilah Ma’rifat berasal dari kata “Al-Ma’rifah” yang berarti mengetahui atau mengenal sesuatu. Dan apabila dihubungkan dengan pengamalan Tasawuf, maka istilah ma’rifat di sini berarti mengenal Allah ketika Shufi mencapai maqam dalam Tasawuf.
Kemudian istilah ini dirumuskan definisinya oleh beberapa Ulama Tasawuf; antara lain:
a. Dr. Mustafa Zahri mengemukakan salah satu pendapat Ulama Tasawuf yang mengatakan:
“Marifat adalah ketetapan hati (dalam mempercayai hadirnya) wujud yang wajib adanya (Allah) yang menggambarkan segala kesempurnaannya.”
b. Asy-Syekh Ihsan Muhammad Dahlan Al-Kadiriy mengemukakan pendapat Abuth Thayyib As-Saamiriy yang mengatakan:
“Ma’rifat adalah hadirnya kebenaran Allah (pada Shufi)…dalam keadaan hatinya selalu berhubungan dengan Nur Ilahi…”
c. Imam Al-Qusyairy mengemukakan pendapat Abdur Rahman bin Muhammad bin Abdillah yang mengatakan:
“Ma’rigfat membuat ketenangan dalam hati, sebagaimana ilmu pengetahuan membuat ketenangan (dalam akal pikiran). Barangsiapa yang meningkat ma’rifatnya, maka meningkat pula ketenangan (hatinya).”
Tidak semua orang yang menuntut ajaran Tasawuf dapat sampai kepada tingkatan ma’rifat. Karena itu, Shufi yang sudah mendapatkan ma’rifat, memiliki tanda-tanda tertentu, sebagaimana keterangan Dzuun Nuun Al-Mishriy yang mengatakan; ada beberapa tanda yang dimiliki oleh Shufi bila sudah sampai kepada tingkatan ma’rifat, antara lain:
a. Selalu memancar cahaya ma’rifat padanya dalam segala sikap dan perilakunya. Karena itu, sikap wara’ selalu ada pada dirinya.
b. Tidak menjadikan keputusan pada sesuatu yang berdasarkan fakta yang bersifat nyata, karena hal-hal yang nyata menurut ajaran Tasawuf, belum tentu benar.
c. Tidak menginginkan nikmat Allah yang banyak buat dirinya, karena hal itu bisa membawanya kepada perbuatan yang haram.

Dari sinilah kita dapat melihat bahwa seorang Shufi tidak membutuhkan kehidupan yang mewah, kecuali tingkatan kehidupan yang hanya sekedar dapat menunjang kegiatan ibadahnya kepada Allah SWT., sehingga Asy-Syekh Muhammad bin Al-Fadhal mengatakan bahwa ma’rifat yang dimiliki Shufi, cukup dapat memberikan kebahagiaan batin padanya, karena merasa selalu bersama-sama dengan Tuhan-nya.
Begitu rapatnya posisi hamba dengan Tuhan-nya ketika mencapai tingkat ma’rifat, maka ada beberapa Ulama yang melukiskannya sebagai berikut:
a. Imam Rawiim mengatakan, Shufi yang sudah mencapai tingkatan ma’rifat, bagaikan ia berada di muka cermin; bila ia memandangnya, pasti ia melihat Allah di dalamnya. Ia tidak akan melihat lagi dirinya dalam cermin, karena ia sudah larut (hulul) dalam Tuhan-nya. Maka tiada lain yang dilihatnya dalam cermin, kecuali hanya Allah SWT saja.
b. Al-Junaid Al-Bahdaadiy mengatakan, Shufi yang sudah mencapai tingkatan ma’rifat, bagaikan sifat air dalam gelas, yang selalu menyerupai warna gelasnya. Maksudnya, Shufi yang sudah larut  (hulul) dalam Tuhan-nya selalu menyerupai sifat-sifat dan kehendak-Nya. Lalu dikatakannya lagi bahwa seorang Shufi, selalu merasa menyesal dan tertimpa musibah bila suatu ketika ingatannya kepada Allah terputus meskipun hanya sekejap mata saja.
c. Sahal bin Abdillah mengatakan, sebenarnya puncak ma’rifat itu adalah keadaan yang diliputi rasa kekagumam dan keheranan ketika Shufi bertatapan dengan Tuhan-nya, sehingga keadaan itu membawa kepada kelupaan dirinya.
Keempat tahapan yang harus dilalui oleh Shufi ketika menekuni ajaran Tasawuf, harus dilaluinya secara berurutan; mulai dari Syariat, Tarekat, Hakikat dan Ma’rifat. Tidak mungkin dapat ditempuh secara terbalik dan tidak pula secara terputus-putus.
Dengan cara menempuh tahapan Tasawuf yang berurutan ini, seorang hamba tidak akan mengalami kegagalan dan tiak pula mengalami kesesatan.

-SELESAI-

No comments:

Post a Comment

Ur Comment.....